03/27/2023

6 Daerah Di Jawa Tengah Pilkada Dengan Calon Tunggal

Tripolia.id – Semarang, Jawa Tengah. Pilkada Serentak 2020 akhirnya resmi dilaksanakan pada 9 Desember 2020 setelah mengalami penundaan akibat pandemi covid 19. Jadwal pemilihan yang awalnya akan dilaksanakan pada 9 September 2020 ditunda menjadi 9 Desember 2020 dengan tetap menggunkan protokol kesehatan.

Pilkada 2020 akan menjadi salah satu pemilihan paling bersejarah karena dilkasanakan ketika terjadi pandemi covid 19 melanda dunia. Selain itu pilkada 2020 juga akan menjadi pilkada yang tercatat di buku sejarah karena pada penylenggaraanya tahun ini akan diikuti oleh 25 daerah yang memiliki calon tunggal. Daftar 25 daerah pilkada yang memiliki calon tunggal, 6 diantaranya terdapat di provinsi Jawa Tengah.

Provinsi Jawa Tengah ‘Kandang Banteng’

Provinsi Jawa Tengah sendiri selama ini dikenal sebagai daerah ‘kandang banteng’ atau merupakan daerah basis dari partai PDI Perjuaangan. Pada pemilihan legislatif 2019 yang lalu, dari 120 kursi di DPRD Provinsi, PDIP mampu meraih total 46 kursi atau lebih dari 40% dari total kursi yang ada. Sedangkan  untuk kursi DPR RI di dapil Jawa Tengah sendiri PDIP mampu meraih 26 kursi dari 77 kursi yang ada. Pada pilkada serentak 2020 ini, khususnya di Jawa Tengah PDIP telah menetapkan pasangan yang calon yang akan diusung pada 9 Desember 2020 mendatang.

Di Jawa Tengah sendiri terdapat 21 daerah yang akan menylenggrakan pemilihan kepala daerah dari 35 daerah yang ada. Dari daftar 21 daerah yang akan memilih Walikota/Bupati tersebut terdapat 6 daerah yang pada pilkada serentak 2020 ini hanya akan diikuti oleh calon tunggal.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Tripolia.id (@tripolia.id) on

6 daerah yang pemilihan kepala daerah nya akan diikuti oleh calon tunggal adalah  Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Kebumen. 6 daerah tersebut sudah pasti pemilihan kepala daerahnya diikuti hanya 1 pasangan calon setelah KPU menetapkan daftar resmi peserta pilkada 2020 pada tanggal 24 September 2020. Kota Semarang pasangan yang resmi diterima oleh KPU adalah pasangan calon H. Hendrar Prihadi alias Hendi, SE, MM dan Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos yang diusung oleh koalisi partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Demokrat, PAN, PSI dan PPP.

Kabupaten Grobogan, pasangan calon yang resmi diterima oleh KPU adalah pasangan calon Hj. Sri Sumarni, SH, MM dan dr. Bambang Pujiyanto, M.Kes yang diusung oleh koalisi partai PDIP, PKB, Gerindra, Hanura, PPP, PAN, PKS, Golkar, Demokrat. Kabupaten Sragen pasangan yang resmi diterima oleh KPU adalah pasangan calon dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto yang diusung oleh koalisi PDIP, PKB, Golkar, NasDem dan PAN.

Kabupaten Boyolali satu satunya pasangan yang resmi ditetapkan oleh KPU adalah pasangan calon Mohammad Said Hidayat, SH dan Wahyu Irawan yang diusung oleh partai PDIP. Kabupaten Wonosobo pasangan yang resmi ditetapkan oleh KPU adalah pasangan calon H. Afif Nurhidayat, S.Ag dan Drs. H. Muhammad Albar, MM yang diusung oleh koalisi PDIP, PKB, Golkar, Demokrat, NasDem, PAN, Hanura. Kabupaten Kebumen pasangan yang resmi di tetapkan oleh KPU adalah pasangan calon H. Arif Sugiyanto, SH dan Hj. Ristawati Purwaningsih, S.ST, MM yang diusung oleh koalisi partai PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN dan Demokrat.

6 daerah yang pada pilkada serentak 2020 ini resmi diikuti oleh calon tunggal tersebut memiliki 1 persamaan, yaitu pada pemilu 2019 yang lalu partai pemenangnya adalah PDIP. Pemenang pemilu legislatif di daerah tersebut diartikan juga sebagai partai dengan jumlah kursi DPRD tertinggi. PDIP Kota Semarang pada pemilu legislatif 2019 yang lalu mampu meraih total kursi 18 dengan total suara 330.891.

PDIP kabupaten Grobogan  mampu mengamnkan kursi sebanyak 19 kursi dengan total 289.520 suara. PDIP kabupaten Sragen meraih total 13 kursi dengan total suara 155.902. PDIP Kabupaten Boyolali mampu menguasai total 35 kursi dari 45 kursi yang ada dengan 467.252 suara. PDIP Kabupaten Wonosobo keluar sebagai pemenang dengan 11 kursi dan total 118.936 suara. Terakhir PDIP kabupaten Kebumen mampu meraih 12 kursi dengan 154.944 suara.

6 daerah dengan calon tunggal pada pilkada serentak 2020 ini dapat diartikan merupakan sebuah fenomena yang menarik karena baru pertama kali terjadi dengan jumlah yang relatif banyak. Faktor PDIP sebagai pemenang pemilihan legislatif menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya fenomena tersebut. Meskipun demikian, pemilih atau warga bukan tidak punya pilihan, karena dalam ketentuan kotak kosong atau kolom kosong pemilih masih dihadapkan pada pilihan.

Pilihan itu adalah mencoblos pasangan calon atau mencoblos kotak kosong/kolom kosong pada kertas suara nanti. Pilihan tersebut mungkin kurang familiar bagi masyarakat karena minimnya sosialisasi, tetapi sebagai warga negara yang bai, Hak Konstitusional kita sebaiknya tetap disalurkan pada 9 Desember 2020 nanti dan jangan sampai golput.

Penulis: Prio Hananto, M.Ikom

Read Previous

Help reader survey make mfs better with our reader

Read Next

Belajar Kebangsaan dari Sejarah Demak

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Most Popular